Type Here to Get Search Results !

Mengenal "Pengajar Praktik" pada Guru Penggerak | Ayo daftar menjadi "Pengajar Praktik" pada Guru Penggerak | Tahun 2023

0
Mengenal "Pengajar Praktik" pada guru penggerak

Pengajar praktik adalah konsep yang diterapkan dalam program guru penggerak. Konsep ini mengacu pada praktik pengajaran yang dilakukan oleh guru penggerak kepada guru-guru lainnya dalam lingkungan sekolah atau tempat kerja mereka.


Pengajar praktik bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar dan mengelola kelas melalui pendampingan dan pelatihan yang dilakukan oleh guru penggerak. Dalam hal ini, guru penggerak berperan sebagai mentor yang membantu guru-guru lain untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam hal pengajaran dan manajemen kelas.

Pengajar praktik juga berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah atau tempat kerja, karena dengan adanya pendampingan dan pelatihan yang efektif, guru-guru akan mampu memberikan pengajaran yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan siswa.

Selain itu, pengajar praktik juga berperan dalam meningkatkan kolaborasi dan keterlibatan antar guru di lingkungan sekolah atau tempat kerja. Dalam hal ini, guru penggerak dapat membantu dalam memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antar guru, sehingga dapat terjadi pembelajaran kolaboratif yang efektif.

Secara keseluruhan, pengajar praktik adalah konsep yang sangat penting dalam program guru penggerak, karena dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan kolaborasi di lingkungan sekolah atau tempat kerja.

Tugas dan tanggung jawab pengajar praktik dalam program guru penggerak

  • Membantu guru-guru lain dalam meningkatkan keterampilan pengajaran dan manajemen kelas melalui pendampingan dan pelatihan.
  • Mengamati dan memberikan umpan balik kepada guru-guru tentang kegiatan pengajaran dan manajemen kelas yang telah dilakukan.
  • Menyusun rencana pembelajaran dan kegiatan manajemen kelas yang efektif dan efisien.
  • Membantu dalam memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antar guru.
  • Membantu guru-guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembelajaran.
  • Membantu guru-guru dalam mengidentifikasi dan mengatasi masalah dalam pengajaran dan manajemen kelas.
  • Menjadi contoh teladan dalam pengajaran dan manajemen kelas yang baik dan efektif.
  • Menjadi penghubung antara guru-guru dan manajemen sekolah atau tempat kerja dalam hal program guru penggerak.
  • Menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran kolaboratif dan pengembangan profesional guru-guru.
  • Menciptakan hubungan kerja yang positif dan kooperatif dengan guru-guru lain dan manajemen sekolah atau tempat kerja.

Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, pengajar praktik perlu memiliki keterampilan dan pengetahuan yang luas tentang pengajaran dan manajemen kelas yang efektif, serta kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan guru-guru lain dan manajemen sekolah atau tempat kerja.

Persyaratan Calon "Pengajar Praktik"


Beberapa persyaratan yang umumnya dibutuhkan untuk calon pengajar praktik dalam program guru penggerak antara lain:

  • Memiliki pengalaman pengajaran dan manajemen kelas yang baik dan efektif.
  • Memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan guru-guru lain dan manajemen sekolah atau tempat kerja.
  • Memiliki pengetahuan yang luas tentang kurikulum dan pengajaran yang relevan dengan bidang yang diajarkan.
  • Memiliki kemampuan untuk mendemonstrasikan keterampilan pengajaran dan manajemen kelas kepada guru-guru lain.
  • Memiliki kemampuan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif dan efektif kepada guru-guru lain.
  • Memiliki kemampuan untuk merencanakan dan melaksanakan pelatihan yang efektif dan efisien.
  • Memiliki kemampuan untuk memfasilitasi diskusi dan pertukaran ide antar guru.
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja secara independen dan mengelola waktu dengan baik.
  • Memiliki sertifikasi pendidik yang sesuai dengan bidang yang diajarkan (jika diperlukan).
  • Memiliki kemampuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembelajaran kolaboratif dan pengembangan profesional guru-guru.

Selain persyaratan di atas, calon pengajar praktik juga perlu memiliki motivasi yang tinggi untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah atau tempat kerja, serta memiliki kemauan untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
Kriteria Khusus Guru Penggerak
  • Memiliki Sertifikat Guru Penggerak
  • Minimal pendidikan S1/D4;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua MGMP/KKG, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll)
Guru
  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Aktif mengajar dan terdaftar sebagai guru di dapodik;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
Kepala Sekolah
  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Aktif dan terdaftar sebagai kepala sekolah di dapodik;
  • Memiliki pengalaman mengajar 5 tahun;
  • Memiliki sisa masa kerja minimal 2 tahun sebelum pensiun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (Contoh: Ketua MGMP/KKG, MKKS, KPS, Asosiasi Guru, koordinator komunitas, ketua organisasi pendidikan lainnya, dll).
Akademisi
  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun;
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid;
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun;
  • Berkomitmen untuk menjalankan program sampai dengan selesai;
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)
Praktisi/Konsultan Pendidikan (Pegiat/pelaksana praktik pendidikan yang bergabung di dalam komunitas organisasi pendidikan (KOP), LSM dan fasilitator pendidikan di daerah)
  • Minimal pendidikan S1/D4
  • Memiliki pengalaman mengajar atau melatih guru selama 5 tahun
  • Mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat pada murid
  • Memiliki pengalaman mentoring/ pelatihan guru selama 1 tahun
  • Berkomitmen untuk menyelesaikan program
  • Memiliki pengalaman kepemimpinan (contoh: pemimpin organisasi, komunitas, lembaga/instansi, dll)


Referensi :

Posting Komentar

0 Komentar